Kekerasan Seksual Jadi Dosa Besar di Dunia Pendidikan Indonesia

Jakarta, IDN Times - Bapak pendidikan nasional Indonesia, Ki Hadjar Dewantara mengatakan, “Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir.”
Pendidikan jadi suatu yang lekat bagi bangsa ini, dari sebelumnya sulit didapatkan hingga kini menjadi hak setiap orang.Perjuangan di ranah pendidikan bukan hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, namun dalam prosesnya banyak hal yang harus diperjuangkan, salah satunya adalah merasakan pendidikan dengan aman dan nyaman.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bukan hal baru, namun bukan juga jadi hal yang mudah dihapuskan. Baru-baru ini masyarakat Indonesia digemparkan dengan berita 12 santriwati yang diperkosa, padahal mereka seharusnya dapat mengemban pendidikan dengan aman dan nyaman di Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat.
HW yang merupakan tenaga pendidik pondok pesantren tersebut bukannya memberikan pelajaran pada santriwatinya, namun malah melakukan tindak kekerasan seksual pada santriwatinya, alhasil 11 dari 12 orang kini sudah melahirkan.
Potret pendidikan Indonesia jadi kelam dan runyam dengan tingkah orang-orang seperti HW, dunia pendidikan tak menjamin keamanan seseorang untuk bisa menimba ilmu. Kasus pemerkosaan di Madani Boarding School Bandung hanya satu dari sekian banyaknya kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan, salah satunya kasus yang dialami mahasiswi Universitas Riau (UNRI) oleh dosennya di tengah proses penyelesaian tugas akhir. Mahasiswi berinisial L melaporkan dekannya SH ke kepolisian. Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Unri itu melecehkan pelapor saat bimbingan skripsi. SH kemudian melaporkan balik kasus ini dengan dalih pencemaran nama baik.
1. Kasus kekerasan seksual dilakukan 55 persen oleh guru
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama Januari hingga Desember 2021 mencatat kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan mulai dari pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian dan yang diberitakan oleh media massa.
“Selama tahun 2021, ada 3 bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa ataupun yang di laporkan kepolisian, yaitu pada bulan Januari, Juli dan Agustus, sedangkan 9 bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Selasa (28/12/2021).
Dari data yang diterima IDN Times, tercatat ada 18 kasus kekerasan seksual dengan 19 pelaku dan total 207 korban anak, yang terdiri dari 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki.
Pelaku kekerasan seksual terbanyak adalah guru 10 orang, pimpinan pondok pesantren atau kepala sekolah 4 orang, sisanya adalah pengasuh, tokoh agama hingga pembina asrama.
Mayoritas kasus terjadi satuan pendidikan berasrama atau boarding school sejumlah 12 kasus dan 6 lainnya di satuan pendidikan non asrama atau sekolah biasa.
Modus yang dilancarkan pelaku pada korban ada berbagai macam, mulai dari iming-iming nilai bagus, dijadikan Polwan hingga permintaan tolong untuk memijat.