Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perempuan (dok. United Nations)

Jakarta, IDN Times - Seiring dengan perkembangannya teknologi, kejahatan di dunia digital juga semakin marak terjadi, termasuk kekerasan atau kejahatan online berbasis gender yang terjadi pada perempuan. 

Dilansir United Nations Women atau PBB untuk Perempuan, kekerasan online terhadap perempuan bukan hal baru, namun jumlahnya meningkat secara pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menimbulkan ancaman signifikan terhadap keselamatan dan kesejahteraan perempuan baik di online maupun offline. 

Dengan memperingati Hari Perempuan Sedunia pada hari ini, Jumat (8/3/2024), alangkah baiknya untuk mempelajari lebih dalam apa itu sebenarnya kejahatan digital terhadap perempuan, dan seberapa buruk dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari mereka. 

PBB untuk Perempuan, sebagai entitas PBB yang berdedikasi untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, memaparkan berbagai informasi serta cara untuk mengatasi isu ini.

Berikut IDN Times sajikan rangkumannya. Yuk, disimak baik-baik!

1. Apa itu kejahatan digital berbasis gender?

Ilustrasi female empowerment (Pixabay/viarami)

Menurut PBB untuk Perempuan, kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan yang difasilitasi teknologi digital adalah segala tindakan menggunakan alat atau teknologi yang menyebabkan beberapa kerugian terhadap perempuan karena gender mereka. Jenis kejahatan ini dapat berdampak kepada fisik, seksual, psikologis, sosial, politik, atau ekonomi mereka. 

Perlu diketahui juga bahwa tindakan seperti ini merupakan bagian dari pola kekerasan terhadap perempuan yang lebih besar di lingkup online maupun offline, seperti penyalahgunaan gambar intim, doxing (mengungkap informasi pribadi), trolling (pelecehan online), dan berbagi gambar deepfake. Hal-hal ini juga mencakup ujaran kebencian misoginis serta upaya untuk membungkam dan mendiskreditkan perempuan secara digital.

Oleh karena itu, PBB untuk Perempuan menekankan bahwa penanganan isu ini sangatlah penting. Sebab, tindakan-tindakan tersebut bisa sebahaya kekerasan yang dilakukan di luar dunia digital, dan akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan, ekonomi, sosial, dan politik perempuan. 

PBB untuk Perempuan juga menjelaskan bahwa kekerasan digital dapat membatasi partisipasi perempuan di dunia maya, sehingga meningkatkan kesenjangan gender di ruang digital dan membatasi ruang suara perempuan. Hal ini merupakan kekhawatiran yang signifikan, mengingat mayoritas dari sekitar 2,9 miliar orang yang masih belum terhubung ke internet adalah perempuan.

2. Sekitar 38 persen dari perempuan di dunia alami kekerasan atau kejahatan dunia digital

Editorial Team

Tonton lebih seru di