Jakarta, IDN Times - Seiring dengan perkembangannya teknologi, kejahatan di dunia digital juga semakin marak terjadi, termasuk kekerasan atau kejahatan online berbasis gender yang terjadi pada perempuan.
Dilansir United Nations Women atau PBB untuk Perempuan, kekerasan online terhadap perempuan bukan hal baru, namun jumlahnya meningkat secara pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menimbulkan ancaman signifikan terhadap keselamatan dan kesejahteraan perempuan baik di online maupun offline.
Dengan memperingati Hari Perempuan Sedunia pada hari ini, Jumat (8/3/2024), alangkah baiknya untuk mempelajari lebih dalam apa itu sebenarnya kejahatan digital terhadap perempuan, dan seberapa buruk dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari mereka.
PBB untuk Perempuan, sebagai entitas PBB yang berdedikasi untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, memaparkan berbagai informasi serta cara untuk mengatasi isu ini.
Berikut IDN Times sajikan rangkumannya. Yuk, disimak baik-baik!