Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengirimkan surat kepada Mabes Polri untuk meminta tambahan jumlah personel bagi pengawal tahanan di rutan institusi antirasuah. Sebab, saat ini mereka kekurangan personel yang menyebabkan satu tahanan hanya dikawal oleh satu personel keamanan. Padahal, idealnya satu tahanan dikawal oleh dua orang.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika dimintai komentarnya soal seorang pengawal tahanan yang dipecat lantaran menerima duit dari ajudan terdakwa Idrus Marham. Pemecatan dilakukan pada Selasa (16/7) usai dilakukan pemeriksaan secara internal KPK.
Itu semua bermula dari laporan yang dibuat oleh Ombudsman mengenai adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh pengawal tahanan rutan KPK. Setelah semula membantah adanya praktik maladministrasi, KPK justru berterima kasih lantaran laporan itu terbukti kebenarannya.
"Setelah kami periksa, kelihatannya dia juga menerima uang dari apakah itu kerabat, teman, atau penasihat hukum, saya gak tahu persis," kata Syarif di gedung KPK pada Selasa sore tadi.
Lalu, berapa sih nilai suap yang diterima oleh pengawal tahanan KPK itu? Apa yang menyebabkannya tetap menerima suap dari pria yang diduga adalah ajudan Idrus?