Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia
Jakarta, IDN Times - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melarang ribuan orang untuk keluar dari dua desa di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Adapun dua desa tersebut adalah Banti dan Kimbely.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jendral Polisi Boy Rafli Amar saat dihubungi IDN Times, Kamis(9/11) malam menjelaskan, jumlah warga yang dilarang keluar dari dua desa tersebut mencapai sekitar 1.300 orang.
"Saat ini di desa Kimbely terdapat sekitar 300 warga non Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang. Kelompok bersenjata melarang mereka bepergian keluar kampung. Selanjutnya di desa Banti yang lokasinya berdekatan informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli yang juga dilarang untuk bepergian,” jelas Boy Rafli.
Polda Papua yang dibantu TNI, akan terus berupaya melumpuhkan bergerakan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
Sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan normal.