Jakarta, IDN Times - Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rohani Simanjuntak, mengatakan permohonan maaf yang disampaikan mantan Kadiv Porpam Irjen (Pol) Ferdy Sambo sudah terlambat.
Sebab, kata dia, pernyataan itu baru disampaikan pada hari ke-26 usai peristiwa kematian Birgadir J di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan. Meski terlambat, kata Rohani, keluarga tetap menerima permohonan maaf Ferdy Sambo.
Di sisi lain, bukan sekadar pernyataan bela sungkawa ke publik yang diinginkan keluarga. Mereka berharap Ferdy Sambo dan istri, PC, bisa terbang ke Jambi menemui keluarga secara langsung.
"Sebenarnya kami dari awal meminta Pak Ferdy Sambo datang ke Jambi untuk mengantarkan jenazah anak kami. Sebagai dia seorang ayah di sana, tuan rumah di sana, dia seharusnya mengantarkan jenazah anak kami ke Jambi," ungkap Rohani ketika diwawancarai stasiun Kompas TV, Kamis, 4 Agustus 2022.
Rohani mengatakan keluarga sudah menerima ucapan bela sungkawa Sambo. Meski begitu, kematian Brigadir J tetap harus diungkap dengan jujur melalui proses hukum.
"Selain itu, proses hukum harus tetap berlaku," katanya.
Selain itu, orang tua Brigadir J juga berharap Ferdy Sambo dan istri bisa terbang ke Jambi untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa secara langsung. "Selain itu, Ibu P dan Pak Sambo meminta maaf kepada anak kami Yosua," tutur dia.
Apa tanggapan keluarga usai mengetahui ada satu orang tersangka yang ditetapkan tim khusus bentukan Kapolri?