Jakarta, IDN Times - Keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 menolak terlibat dalam proses sidang di Pengadilan HAM Makassar. Hal ini diungkapkan oleh Aktivis pembela HAM yang sekaligus pendamping keluarga korban pelanggaran HAM Berat Paniai 2014, Yones Douw.
“Dalam proses pengadilan HAM di Makassar, keluarga korban tidak akan mendampingi, menyaksikan, karena pelaku pelanggaran HAM di Paniai tersangkanya hanya satu orang,” kata dia seperti dalam keterangannya di saluran YouTube Komnas HAM, Jumat (19/8/2022).