Jakarta, IDN Times - Keluarga korban penghilangan paksa 1998 mengaku kecewa terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo karena tidak memenuhi janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Wahyu Susilo, adik kandung dari Wiji Thukul mengatakan, Presiden Jokowi sempat berjanji untuk menuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu sebelum Pemilu 2019 lalu. Kala itu, Wahyu mengatakan, Jokowi berjanji menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu karena tidak terlibat dalam kasus ini.
"Tapi dalam perjalanannya ternyata kekuasaan yang diperoleh bisa mengubah janji itu dengan deal-deal, dengan kontrak- kontrak politik yang ternyata hanya melanggengkan kekuasaannya," kata dia dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
