Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan bernama Aisiah Dewi Hasibuan tewas setelah terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Empat orang direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Angkasa Pura dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan kelalaian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan suami korban yang didampingi tim pengacara sudah melapor ke SPKT Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 14.20 WIB. Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
“(Dilaporkan) terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana pasal 359 KUHP,” kata dia kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Adapun keempat direksi yang dilaporkan di antaranya adalah MA selaku Presdir PT. Angkasa Pura II; MWH selaku Dirut PT. Angkasa Pura Solusi; FF selaku Dirut PT. Angkasa Pura Aviasi; dan PS perwakilan CEO GMR Airports.