Jakarta, IDN Times - Putra Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin merasakan duka yang mendalam sebab sang ayah meninggal di usia 75 tahun pada Rabu siang (25/2/2026) di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan. Menurut keterangan, Alex berpulang karena penyakit infeksi kantong empedu.
"Kami menyaksikan secara langsung bahwa Beliau meninggalkan kita semua dengan tenang," ujar Dodi di rumah duka di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada malam ini.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas doa dan simpati yang disampaikan untuk ayahnya. Alex meninggal dengan status hukum masih sebagai narapidana kasus tindak pidana korupsi pembelian gas oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.
Di pengadilan tingkat pertama, mantan Gubernur Sumatra Selatan dua periode itu divonis 12 tahun bui. Namun, di tingkat banding, hakim menyunat masa hukumannya menjadi 9 tahun bui.
Dodi pun berharap kesalahan sang ayah di masa lalu bisa dimaafkan. Sementara, amal dan perbuatan selama hidup diberikan tempat terbaik.
"Kami mohon kesalahan Beliau selama hidup agar dimaafkan. Kami juga mohon doa agar Beliau bisa tenang di peristirahatan terakhir," katanya sambil mengenakan peci hitam dan kemeja koko putih.
