Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Keluarga Minta Kesalahan Alex Noerdin di Masa Lalu Dimaafkan
Putra mendiang Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin (di tengah) di rumah duka. (IDN Times/Santi Dewi)

  • Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatra Selatan, meninggal dunia di usia 75 tahun akibat infeksi kantong empedu saat masih berstatus narapidana kasus korupsi.
  • Keluarga, melalui putranya Dodi Reza, memohon doa dan maaf atas kesalahan mendiang serta memastikan jenazah akan dimakamkan di Palembang sesuai permintaan masyarakat.
  • Sejumlah tokoh hadir melayat, termasuk Setya Novanto yang mengenang Alex sebagai pemimpin visioner; sementara Kejaksaan menyatakan kasus pidananya otomatis ditutup setelah wafat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Putra Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin merasakan duka yang mendalam sebab sang ayah meninggal di usia 75 tahun pada Rabu siang (25/2/2026) di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan. Menurut keterangan, Alex berpulang karena penyakit infeksi kantong empedu.

"Kami menyaksikan secara langsung bahwa Beliau meninggalkan kita semua dengan tenang," ujar Dodi di rumah duka di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada malam ini.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas doa dan simpati yang disampaikan untuk ayahnya. Alex meninggal dengan status hukum masih sebagai narapidana kasus tindak pidana korupsi pembelian gas oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.

Di pengadilan tingkat pertama, mantan Gubernur Sumatra Selatan dua periode itu divonis 12 tahun bui. Namun, di tingkat banding, hakim menyunat masa hukumannya menjadi 9 tahun bui.

Dodi pun berharap kesalahan sang ayah di masa lalu bisa dimaafkan. Sementara, amal dan perbuatan selama hidup diberikan tempat terbaik.

"Kami mohon kesalahan Beliau selama hidup agar dimaafkan. Kami juga mohon doa agar Beliau bisa tenang di peristirahatan terakhir," katanya sambil mengenakan peci hitam dan kemeja koko putih.

1. Jenazah Alex Noerdin akan diterbangkan ke Palembang pada Kamis pagi

Rumah duka mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Lebih lanjut, Dodi mengatakan jenazah Alex akan diterbangkan ke Palembang lewat Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis pagi (26/2/2026) pukul 07.00 WIB. "InsyaAllah akan dibawa dulu ke rumah untuk disalatkan di hadapan seluruh keluarga dan kerabat (di Palembang)," katanya.

Rencananya, kata Dodi, jenazah Alex akan disalatkan di Masjid Agung Palembang. Ia mengklaim itu merupakan permintaan masyarakat Sumsel.

"Itu semua atas permintaan masyarakat Sumatra Selatan agar Beliau disalatkan bersama-sama oleh seluruh warga," tutur dia.

Alex akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Palembang.

2. Setya Novanto ikut melakukan takziah ke rumah duka

Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan mantan Ketua DPR, Setya Novanto usai melakukan takziah di rumah duka Alex Noerdin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)

Dari sejumlah tokoh publik dan politik yang melakukan takziah ke rumah duka di Kebayoran Baru, ada sosok mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Ia langsung menjadi sorotan lantaran dibebaskan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada Agustus 2025 lalu.

Ia mengenang sosok Alex sebagai pemimpin yang visioner dan yang visioner dan membangun Provinsi Sumatra Selatan hingga mengalami kemajuan seperti sekarang. Terbukti Sumsel sukses menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi Asian Games 2018 lalu. Ketika itu, Alex masih menjabat sebagai gubernur di Sumsel.

"Ketika saya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Beliau duduk sebagai Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di sana (Sumsel). Beliau orang yang memiliki visi dan misi yang luar biasa terhadap daerahnya," ujar Novanto usai melakukan takziah di rumah duka.

"Kota dan infrastruktur dilakukan dengan baik. Apapun yang terjadi mudah-mudahan Beliau diterima di sisi Allah dan segala pengorbanannya untuk Kota Palembang bisa dihargai," katanya.

Ketika IDN Times tanyakan kepada Novanto kapan terakhir berkomunikasi dengan Alex, dijawab ketika mantan gubernur dua periode itu dipindahkan ke Jakarta. "Tapi, waktu itu dalam kondisi sehat," tutur mantan Ketua DPR tersebut.

3. Alex Noerdin meninggal dalam proses masih di tahanan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Alex meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan selama sembilan tahun sejak 2022 lalu. Kasus pidananya pun secara otomatis ditutup dan tak lagi diusut oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Kalau (seorang napi) meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum. Sedangkan, (pihak lain) tetap berproses di persidangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada IDN Times melalui pesan pendek pada malam ini.

Bila ada kerugian lain yang dinikmati oleh Alex maka akan diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya.

Editorial Team