Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250819_161228_Gallery.jpg
Pidato Kenegaraan Presiden Ri, Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar Youtube IDN Times)

Intinya sih...

  • Keluarga memohon Prabowo untuk membantu mengungkap kematian Arya Daru

  • Keluarga terpukul dengan kematian tragis Daru dan istri memberi surat kuasa kepada dua pengacara

  • Kuasa hukum minta pengusutan diambil alih Mabes Polri untuk kepastian hukum dan pengusutan yang lebih komprehensif

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ayah diplomat muda Arya Daru Pangayunan, Subaryono, memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar ikut membantu mengungkap kematian misterius putra semata wayangnya. Daru ditemukan tewas di kamar kostnya di area Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 lalu dalam keadaan seluruh wajahnya terlilit lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jaya lalu menyimpulkan tidak ada pihak lain dalam kematian diplomat berusia 39 tahun itu. Namun, Subaryono dan keluarga menolak kesimpulan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya bahwa Daru tewas akibat bunuh diri. Maka, Subaryono berharap Prabowo memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar mengungkap tuntas kematian Daru.

"Kami mohon kepada pimpinan negara ini, kami mohon kepada yang terhormat Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Kami mohon dengan rendah hati dan setulus-tulusnya, kami mohon Bapak bisa menginstruksikan kepada Kapolri, Panglima TNI, Menteri Luar Negeri supaya segera bisa menjelaskan kepada kami tentang misteri yang terjadi pada anak kami," ujar Subaryono di sebuah kafe di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).

Ia mengaku, keluarga dalam keadaan tidak berdaya karena begitu banyak informasi yang beredar di ruang publik. Sebab, Daru yang ia kenal dan besarkan, tidak memiliki motif untuk bunuh diri.

"Dia adalah sosok yang bertanggung jawab kepada keluarga, orang tua, masyarakat dan tentu saja tempat dia bekerja. Jadi, kami mohon Bapak Presiden untuk segera bisa menginstruksikan bapak-bapak yang kami sebut tadi," tutur dia.

Ia pun berharap anak dan menantunya bisa mendapatkan keadilan. Sebab, keluarga yakin Daru mati bukan dengan bunuh diri.

1. Keluarga terpukul Daru meninggal dengan cara tragis

Ayah almarhum Arya Daru Pangayunan, Subaryono, ketika memberikan keterangan pers di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Di forum itu, Subaryono juga mempertanyakan apa kesalahan yang dilakukan oleh Daru sehingga ia ditemukan meninggal dalam keadaan wajahnya terlilit lakban. Apalagi Daru bekerja keras untuk bisa masuk ke Kementerian Luar Negeri dan mendapatkan promosi untuk penempatan di Helsinki, Finlandia.

"Harapan kami yang hilang dengan cara-cara yang sangat-sangat membuat kami berduka. Kami tidak bisa membayangkan bahwa anak kami meninggal dengan cara seperti itu. Apa dosa anak saya? Apa dosa kami? Tapi, kami meyakini akan ada hak kebenaran yang muncul," ujar Subaryono dengan suara bergetar.

Ia juga menjelaskan alasan keluarga baru berbicara ke ruang publik 40 hari pascakematian putra semata wayangnya itu. Sebab, keluarga sangat terpukul ketika mengetahui Daru meninggal.

Bagi keluarga, Daru yang merupakan putra tunggal, adalah harapan. Ia bahkan menjelaskan istrinya sempat mengalami keguguran tiga kali sebelum akhirnya bisa mengandung Daru.

"Banyak yang bertanya-tanya mengapa tidak ada suatu statement dari keluarga, karena kami semua dalam keadaan syok," katanya.

2. Istri Daru beri surat kuasa kepada dua pengacara

Peti jenazah diplomat Arya Daru Pangayunan diberangkatkan menuju ke Banguntapan, Bantul. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Di dalam forum jumpa pers pada Sabtu kemarin, keluarga secara resmi menunjuk dua orang menjadi penasihat hukum. Keduanya adalah Dwi Librianto dan Nicholay Aprilindo. Nicholay sendiri diketahui merupakan mantan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM di Kementerian HAM. Surat kuasa diteken oleh istri Daru pada Jumat malam.

"Kami bersedia menjadi penasihat hukum untuk membantu pihak keluarga mencari tahu, mengungkap misteri kematian almarhum seperti apa sebenarnya," ujar Nicholay.

Kedua penasihat hukum, kata Nicholay, akan bekerja sama dengan pihak penyelidik Polda Metro Jaya. Informasi sekecil apapun akan dibagikan kepada penyelidik Polda Metro Jaya.

"Bahkan, pihak keluarga sudah menyampaikan berbagai bukti dan informasi kepada penyelidik Polda Metro Jaya, Komnas HAM, dan Kompolnas. Tapi, itu tidak dipertimbangkan sebagai suatu fakta dan bukti tentang pengungkapan misteri meninggalnya almarhum, itu yang kami sayangkan," imbuhnya.

3. Kuasa hukum minta Mabes Polri ambil alih kasus kematian Arya Daru

Ilustrasi personel Polri. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Lebih lanjut, Nicholay meminta kepada Kapolri agar pengusutan kasus kematian Arya Daru diambil alih langsung oleh Mabes Polri. Tujuannya, agar ada kepastian hukum dan pengusutan bisa lebih komprehensif.

"Kami berharap misteri ini dapat diungkap lagi secara terang benderang tanpa ada tendensi apapun. Kami akan meminta kepada Mabes Polri untuk mengambilalih kasus ini," katanya.

Ia pun berharap agar polisi tidak menutup-nutupi selama proses penyelidikan. Biarkan fakta menjadi terang benderang.

Anak-anak Daru yang berusia masih kecil, kata Nicholay, akan bertanya di mana keberadaan sang ayah dan apa yang terjadi kepadanya.

"Bayangkan, bagaimana jika itu terjadi pada anakmu, pada adikmu, saudaramu? Kalau itu terjadi, apa yang kamu lakukan?" katanya.

Editorial Team