Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi identitas nasabah aplikasi pinjaman online (pinjol) berinisial K yang mengakhiri hidupnya usai diteror debt collector (DC).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatra Selatan.
Ade mengatakan, penyidik telah menyarankan pihak keluarga untuk membuat laporan polisi (LP) agar penyidikan berjalan efektif.
Polri, lanjut Ade, akan bersikap profesional dan akuntabel mengungkap kasus ini jika ditemukan unsur pidana.
“Sudah disarankan kepada admin (Twitter) dimaksud untuk menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).