Jakarta, IDN Times – Selain di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, dan pelayanan publik, bidang kebudayaan juga tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Terbukti, sejak dipimpin Enos-Yudha, adat istiadat Komering resmi menjadi identitas warisan budaya asal Kabupaten OKU Timur. Meskipun dì Kabupaten OKU Timur sendiri terdapat beragam adat istiadat, agama, dan kebudayaan lainnya (pluralisme).
Pemkab OKU Timur melalui Disdikbud juga berhasil mencatatkan lima warisan budaya Komering di Pemerintah Pusat. Empat warisan budaya Komering tercatat di Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kemenkumham RI.
Adapun satu warisan budaya Komering dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (BTBI). Keempat warisan budaya Komering yang tercatat secara resmi tersebut yakni Tari Sada Sabai (tahun 2022), Kain Bidak Komering, Hiring-hiring, dan Pisaan (tahun 2023).
Kemudian, tradisi sedekah balaq (bersih desa) yang merupakan salah satu adat Suku Komering, resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2023.
“Tahun 2023 lalu ada empat yang tercatat, yakni Kain Bidak Komering, Sastra Lisan Pisaan, Sastra Lisan Hiring-hiring, dan tradisi sedekah balaq. SementaraTari Sada Sabai dìcatatkan tahun 2022 lalu,” ungkap Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM.
