Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat RI berjanji menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Dilansir dari Kompas, laporan tersebut terkait persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat paripurna DPR, Jumat pekan lalu.
Tak hanya dilaporkan ke MKD, Fahri juga dilaporkan sejumlah lembaga pegiat antikorupsi ke KPK. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan karena sikapnya mendukung hak angket, sehingga dianggap menghalang-halangi proses hukum penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP atau dikenal sebagai obstruction of justice.
Fahri memang dikenal sebagai anggota DPR yang penuh kontroversial. Tak hanya sikapnya, sejumlah pernyataannya terkait KPK mengundang kemarahan publik. Berikut sederet kontrovensi Fahri: