Kemen PPPA dan MUI Dorong Terciptanya Pesantren Ramah Anak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong terwujudnya pesantren ramah anak yang antikekerasan.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan, pesantren ramah anak berkontribusi pada terciptanya sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Menurut data Kementerian Agama, tercatat pada 2022-2023, ada 39 ribu pesantren di Indonesia.
“Pesantren ramah anak bukan hanya sekedar visi, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan para santri dengan segala potensi dan keunikan mereka,” kata Bintang dalam Sosialisasi Hasil-Hasil Roadshow 3 dan Penguatan Pesantren Ramah Anak di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilansir Selasa (10/10/2023).
1. Penuhi hak anak dan cegah tindakan kekerasan
Bintang mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pesantren ramah anak adalah dengan memastikan pemenuhan hak anak dan mencegah tindakan kekerasan di lingkup pendidikan pesantren.
Sebelumya, Kemen PPPA dan MUI telah melakukan kegiatan Deklarasi Moderasi Pesantren Ramah Anak secara mandiri di tiga pesantren, yakni Ponpes An-Nawawi Tanara, Ponpes Al-Azhary Purwokerto, dan Ponpes Mahasina-Bekasi. Kini bertambah lagi dengan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
“Selama roadshow selalu diawali dengan deklarasi termasuk tadi di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini. Deklarasi (pesantren ramah anak) ini tidak hanya dihafal atau diucapkan saja, mari tanamkan dalam hati untuk diimplementasikan dalam kehidupan di pesantren dan lingkungan sekitar,” katanya.