Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras pada seorang istri di Palembang, Sumatra Selatan, SH (30) dan putra sulungnya DA (7) oleh suami sirinya, MYE (45).
Dalam kasus tersebut pelaku MYE menyiramkan air keras kepada SH karena menolak ajakan rujuk, hingga menyebabkan luka bakar di bagian tubuh dan wajah kedua korban.
Bintang menegaskan seluruh pihak wajib memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dari tindak kekerasan, khususnya dalam ranah domestik di mana berbagai data menunjukkan bahwa jenis kekerasan tersebut yang paling banyak dialami korban perempuan.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban SH dan anak tirinya, DA. Dalam rangka menjamin akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan dalam 'Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak atas Keadilan',” kata Bintang, Selasa (25/1/2022).
"Kemen PPPA mengajak masyarakat dan aparat pemerintah untuk bersama-sama menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga, melalui upaya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan menjadi korban kekerasan," sambung dia.