Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah praktik kawin tangkap yang mengatasnamakan budaya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengapresiasi peluncuran Kesepakatan Bersama Tokoh Adat Sumba Tengah untuk Menghentikan Praktik Budaya Kawin Tangkap.
“Kemen PPPA menyampaikan apresiasi atas komitmen Sumba Tengah dalam menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kawin tangkap,” kata Ratna dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).
"Kesepakatan ini menjadi bukti keseriusan seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat dalam menyudahi perkawinan paksa yang mengatasnamakan budaya," sambungnya.