Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dugaan tindakan kekerasan dan pemenjaraan oleh oknum pendidik kepada anak didik di sebuah SMK atau SPN Dirgantara Kota Batam.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengungkapkan Kemen PPPA tidak mentoleransi bentuk kekerasan anak.
“Kami dari Kemen PPPA tidak mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak dimanapun, termasuk di lingkungan sekolah. Kami juga menyayangkan bahwa kekerasan yang terjadi seringkali dilakukan dengan dalih mendisiplinkan anak atas kesalahan yang dilakukan," kata dia dalam keterangannya dikutip Minggu (28/11/2021).