Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memantau terus perkembangan kasus 34 santriwati yang jadi korban kekerasan seksual oleh seorang guru di pondok pesantren Trenggalek, Jawa Timur.
Kemen PPPA memastikan bahwa korban mendapat pendampingan dan menjalani proses pemulihan dari trauma.
"Melalui koordinasi yang kami lakukan dengan P2TP2A di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Trenggalek, kami memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikis sesuai hasil asesmen. Korban saat ini relatif telah pulih dan sudah melaksanakan aktivitasnya secara normal,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, Kamis (10/2/2022).