Dua orang wanita sedang menganalisis data (ShutterStock/kan_chana)
Seorang peneliti, Fikriya Malihah, melakukan penelitian di Kanwil Kemenag Jambi dan DKI Jakarta. Hasil risetnya menemukan beberapa kesimpulan, yakni tingkat capaian sasaran strategis yang ditetapkan dalam Renstra Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, secara keseluruhan persentase realisasi capaian dari target yang ditetapkan dalam Renstra Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Tahun 2015-2019 sebesar 131,87 persen, dengan rentang realisasi antara 59,04 persen hingga 300 persen.
Adapun di Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, persentase realisasi capaian dari target yang ditetapkan dalam Renstra Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2019 sebesar 95,71 persen, dengan rentang realisasi antara 70,62 persen hingga 115 persen.
Sementara itu, faktor-faktor yang memengaruhi variasi tingkat capaian antarsasaran strategis pembangunan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi terbagi dua faktor; faktor internal dan eksternal. Pada faktor internal, sampai Maret 2020, laporan kinerja 2019 Kanwil Provinsi Jambi belum tersedia, sehingga hasil realisasi/capaian dikumpulkan berdasarkan data-data terkait.
Adapun pada indikatornya capaian yang sulit diukur, terutama pada sasaran program meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama. Sementara itu, faktor geografis wilayah Jambi membuat beberapa program sulit dilaksanakan karena memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Lalu, data menunjukkan jumlah umat dan rumah ibadah agama Konghucu belum tersedia.
Untuk faktor eksternal, yakni kurangnya sosialisasi dan pendampingan saat penyusunan renstra sehingga berpengaruh pada penentuan target yang tidak sesuai dengan wilayah. Hal itu berakibat pula pada capaian yang melambung tinggi.
Pada Kanwil Kemenag DKI Jakarta juga terbagi menjadi faktor eksternal dan internal. Untuk faktor internal, indikator capaian yang sulit diukur, terutama pada sasaran program meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama. Adapun data menunjukkan jumlah umat dan rumah ibadah agama Konghucu belum tersedia. Lalu, hasil capaian yang terdapat di laporan SIPKA (Sistem Informasi Performa Kementerian Agama) Kanwil DKI Jakarta belum tersusun dengan baik, karena data hasil capaian agama dan pendidikan bercampur dengan hasil capaian anggaran, sehingga tidak sinkron dengan target yang telah ditentukan.
Untuk faktor eksternal, sosialisasi poin-poin indikator yang belum maksimal sehingga memengaruhi proses pelaksanaan pada program-programnya. Misalnya pada jumlah KUA yang memenuhi standar pelayanan tidak dijelaskan apakah sekadar pelayanan di dalam KUA, ataukah mencakup semua aspek termasuk kepemilikan bangunan KUA.
Adapun efektivitas program dalam rangka mencapai sasaran strategis di Kanwil Provinsi Jambi dan DKI Jakarta tidak terlalu efektif. Sebab, sejak perencanaan tidak mengacu pada visi dan misi Renstra yang telah dibuat. Sementara itu, program kerja tahunan yang dibuat disesuaikan dengan alokasi anggaran yang disediakan.