Jakarta IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rencana pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang inklusif untuk semua agama di Indonesia, dengan tidak mengambil alih peran lembaga agama atau/dan tempat ibadah.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin 18 Maret lalu. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dan dihadiri 50 anggota Komisi.
"Dalam pelaksanaannya, layanan di KUA yang inklusif bagi semua agama ini tidak mengurangi peran lembaga keagamaan. Peran-peran penting yang selama ini dimainkan lembaga keagamaan atau tempat ibadah, tetap pada porsinya," ujar Yaqut yang didampingi antara lain oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Kaban BPJPH Aqil Irham, Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad, dan Irjen Kemenag Faisal.