Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenag Hormati Lima Rekomendasi dari Pansus Angket Haji

Juru bicara Kemenag, Sunanto (Dok.Kemenag)
Intinya sih...
- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan resmi terkait lima rekomendasi yang diterbitkan Pansus Angket Haji dalam Sidang Paripurna DPR.
- Kemenag menyambut baik rekomendasi Pansus Angket Haji terkait revisi regulasi penyelenggaraan ibadah haji, terutama UU No 8 Tahun 2019.
- Salah satu rekomendasi Pansus menekankan pentingnya sistem penetapan kuota yang lebih terbuka dan akuntabel, serta pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan resmi terkait lima rekomendasi yang diterbitkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dalam Sidang Paripurna DPR ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Juru bicara Kemenag, Sunanto, mengatakan Kemenag menghormati dan mengapresiasi rekomendasi tersebut, yang sebagian besar berfokus pada revisi regulasi dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
EditorVia Marchellinda Gunanto
Follow Us