Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang penyiaran azan Magrib dan misa yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus.
Surat yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam itu merujuk pada permohonan dukungan dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus yang diterima pada 9 Agustus 2024.