Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, visa haji menjadi pilihan satu-satunya dalam melakukan ibadah haji 2024 (1445 H). Kemenag mengingatkan agar jemaah tidak tertipu tawaran haji dengan menggunakan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), dan petugas haji.
“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jeddah, Arab Saudi, saat menilik persiapan akhir layanan jemaah Indonesia, pada Minggu 21 April 2024.
Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi sudah menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia terkait potensi penyalahgunaan pemakaian visa nonhaji pada musim haji 2024.
"Itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” ujarnya, dikutip Selasa (23/4/2024).