Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Kendati, Kemenag masih terus mengkaji supaya biaya tersebut bisa diturunkan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i menyampaikan, pihaknya terus melakukan kajian untuk menurunkan BPIH. Adapun, berdasarkan kajian sementara, BPIH masih bisa ditekan hingga ke Rp85 juta sampai Rp87 juta.
"Saya tadi udah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp87.000.000, Rp85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp85.000.000. Insyaallah, insyaallah," kata Romo Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Lebih jauh, Romo Syafi'i mengatakan, bila BPIH bisa ditekan di angka tersebut, maka tidak menutup kemungkinan biaya yang harus dibayarkan oleh para jemaah menjadi lebih kecil yang diusulkan saat ini. Adapun, pemerintah saat ini mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp65,3 juta.
Romo Syafi'i mengatakan, pihaknya tidak hanya ingin menurunkan nilai-nilai manfaat yang akan diterima oleh para jemaah, tetapi termasuk BIPIH.
"BIPIH-nya, ya kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat. Tapi juga kita lebih serius untuk menurunkan BIPIH-nya," kata dia.
Berikut rincian komponen BIPIH berdasarkan paparan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII adalah sebagai berikut:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68
2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
4. Living cost: Rp 3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94
Dengan catatan, angka ini masih berupa usulan dan belum disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Pemerintah dan DPR akan menetapkan BPIH dan BIPIH pada 10 Januari 2024.