Jakarta, IDN Times - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kontrak kerja sama dengan perusahaan katering Arab Saudi, untuk makanan jemaah haji Indonesia.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengatakan salah satu poin yang disepakati adalah 30 persen bahan makanan harus berasal dari Indonesia.
“Tahun ini kita ingin agar bahan makanan yang digunakan untuk layanan katering jemaah haji kita adalah produk Indonesia. Kita cantumkan dalam kontrak kerja sama bahwa 30 persen dari komponen katering harus berupa produk Indonesia,” ujar Hilman dikutip dari laman Kemenag, Rabu (19/4/2023).