Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)
Khoirizi mengungkapkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi, Saleh Benten (kini sudah dicopot), pada Januari 2021, soal penyelenggaran ibadah haji, Menag juga bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi.
“Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawwal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya.
Khoirizi mengungkapkan, keadaan ini tidak cuma dialami Indonesia, tetapi juga oleh semua negara. Sampai saat ini, belum ada negara yang mendapat kuota haji, karena penandatanganan Nota Kesepahaman belum dilakukan.
Kondisi itu pun berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum dilakukan. Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.
“Kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan,” ujar Khoirizi