Kemenag Lobi Saudi agar Hapus Syarat Vaksin Booster bagi Jemaah Umrah

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pihaknya saat ini tengah melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak mensyaratkan vaksin booster bagi jemaah umrah Indonesia.
"Kami masih bernegosiasi, mudah-mudahan gak pakai booster, kan lebih enak. Misalnya harus dua kali vaksin aman, tapi isolasinya dua, tiga hari, kan lebih enak," ujar Hilman dalam acara "Ngobrol Seru by IDN Times", Selasa (12/10/2021).
Arab Saudi sendiri mensyaratkan bila ingin masuk ke negaranya, setiap orang sudah menerima dua suntik dosis vaksin dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johson.
Bila tidak, harus suntik booster dari salah satu vaksin yang digunakan di Arab Saudi.
1. Pemerintah susun aturan vaksin booster bila tetap harus dilakukan
Meski demikian, bila nantinya syarat vaksin booster tak bisa diubah, Pemerintah Indonesia akan memikirkan vaksin apa yang akan digunakan dan apakah berbayar atau tidak.
"Kalau memang harus ada booster, ya harus di-booster. Tapi mekanisme booster-nya mau bagaimana, kita masih menyusun, nanti yang memberikan otorisasi pusat itu siapa, dari mana, bayar berapa, ditanggung siapa," ucapnya.
Hilman mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun aturan mengenai vaksin booster untuk umum. Sebab, aturan pemberian suntik booster di Indonesia saat ini hanya diberikan untuk tenaga kesehatan saja.