Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah pesantren di Universitas Raden Intan Universitas Islam Negeri (UIN). Dalam acara tersebut, dibahas mengenai pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen).
Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren, Kementerian Agama, Yusi Damayanti, menjelaskan gagasan pembentukan Ditjen Pesantren sebenarnya sudah lama muncul dalam pembahasan kebijakan pendidikan Islam. Menurutnya, posisi pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan nasional memerlukan tata kelola yang lebih terintegrasi.
“Selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat sehingga koordinasinya belum optimal. Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujar Yusi dilansir laman resmi Ditjen Pendis Kemenag, dikutip Senin (17/11/2025).
Yusi menambahkan, pesantren merupakan sebuah ekosistem peradaban yang memiliki fungsi pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan karakter kebangsaan. Oleh karena itu, kebijakan harus beradaptasi dengan dinamika pesantren yang kini bersinggungan dengan isu ekonomi, digitalisasi, dan perluasan jaringan global.
