Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sejak 31 Oktober hingga 3 November 2021 melakukan operasi penangkapan terduga teroris dan penyitaan barang bukti. Hasil operasi, tiga warga ditangkap karena diduga teroris.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (4/11/2021). Ia mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap inisial SU, SK dan DRI.
“Tiga terduga teroris yang diamankan ini ternyata mempunyai banyak aset di Lampung. Salah satu di antaranya punya banyak aset tanah dan kendaraan operasional," ungkap Pandra sapaan akrabnya.
Terkait kronologis, Pandra menjelaskan, tiga terduga teroris yang ditangkap merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Abdurrahman bin Auf (ABA). Mereka ditangkap hasil pengembangan kasus dari terduga teroris sebelumnya ditangkap beberapa waktu lalu
"Tiga terduga teroris yang ditangkap ini hasil pengembangan dari Jakarta dan Medan. Ini masih terkait kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok teroris," jelasnya.
Pandra menambahkan, para terduga pelaku teroris ini berafiliasi dengan kelompok atau jaringan teroris paling dicari, Jamaah Islamiyah.
"Mereka melakukan pengkaderan yang punya tujuan jihad global. Apa yang dilakukan ini juga berafiliasi dengan kelompok kelompok radikal dunia," katanya.