Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA yakni suku, ras, agama, dan antargolongan. Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M Fuad Nasar.
Dia menegaskan kepada seluruh pihak untuk tidak menggunakan SARA dalam mempromosikan sebuah produk.
“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” kata Fuad dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6/2022).