Jakarta, IDN Times - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, mengatakan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada calon pengantin.
Karena itu, Anwar mengatakan, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia, agar memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.
"KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga," kata Anwar dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (22/6/2024).
"Namun karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," sambungnya.