Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan SDM, Ismail Cawidu, menyoroti urgensi pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai langkah reformasi manajemen pendidikan Islam (dok. Kemenag)
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan sejarah panjang perjuangan regulasi mulai dari program kesetaraan, peringatan Hari Santri, sampai lahirnya Undang-Undang Pesantren. Tantangan terbesar saat ini terletak pada aspek implementasi regulasi tersebut.
Pemerintah telah menyusun rancangan struktur organisasi, mencakup wacana pembentukan direktorat khusus Pendidikan Ma’had Aly, Muadalah dan Lembaga Formal, serta Pemberdayaan Ekonomi. Langkah ini merupakan respons pemerintahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar atas kebutuhan lapangan.
Upaya modernisasi berlanjut melalui pembahasan dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan di UIN Jakarta yang menyoroti isu ekoteologi dan kemandirian ekonomi. KH. Ahmad Mahrus Iskandar menekankan posisi pesantren sebagai garda depan pelestarian alam dalam spiritualitas Islam. Ia memberi contoh praktik di Darunajah seperti pemilahan sampah, efisiensi air, serta sistem penyiraman otomatis. Selain aspek lingkungan, kemandirian ekonomi terbangun melalui pengelolaan wakaf produktif secara profesional.
“Amanah masyarakat datang seiring kesungguhan kita mengelola,” ujar dia.