Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan sebanyak 630 ribu guru madrasah swasta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui mekanisme afirmasi.
Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam audiensi bersama pimpinan DPR dan Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Usulan itu kini tengah diproses sesuai kewenangan kementerian terkait.
"Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK. Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu yang kita usulkan," kata Amien Suyitno.
"Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait," sambung dia.
