Seperti dilaporkan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) A.S. Tavipiyono, KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) LA mencatat ada sekitar 60 ribu WNI. Sementara, di KJRI Houston sekitar 13 ribu orang WNI, dan di KJRI San Francisco sekitar 13 ribu WNI.
"Komposisi jumlah WNI tersebut turut mencakup para WNI yang memiliki dokumen resmi, WNI yang tidak memiliki izin tinggal yang berlaku (overstayer), WNI tidak berdokumen (undocumented), juga para WNI yang diragukan status kewarganegaraannya apakah sudah menjadi WNA atau belum," kata Tavip.
Selanjutnya, data WNI yang diidentifikasi perlu dimutakhirkan adalah sekitar 5 ribu orang pada KJRI LA, sekitar 3 ribu orang untuk KJRI Houston, dan sekitar 3 ribu orang untuk KJRI San Francisco.
Tavip mengatakan, tim Dukcapil dan Kemenlu bersama-sama memberikan asistensi teknis pendataan WNI, serta pelayanan Adminduk kepada staf KJRI LA, Houston, dan San Francisco.
Selain itu, tim Kemenlu juga melaksanakan sosialisasi dan pemutakhiran data, dan tim Dukcapil melakukan sosialisasi kebijakan Adminduk, dan pelayanan Adminduk berupa penerbitan NIT dan perekaman biometrik pada masing-masing KJRI.