Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri mengatakan, mendukung upaya kepolisian untuk mengusut dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun memilih tak ikut campur dan menyerahkan proses pengusutan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saat ini kan aparat penegak hukum sudah terjun langsung untuk menindaklanjuti permasalahan dugaan adanya kerangkeng manusia di area kediaman Bupati Langkat non aktif. Kami di Kemendagri mendukung proses pengusutan tersebut," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan melalui pesan pendek, Selasa, (25/1/2022).
Sejauh ini, Polda Sumatera Utara telah memeriksa 11 orang terkait temuan kerangkeng manusia di area rumah Terbit. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, 11 orang yang telah dimintai keterangan terdiri dari pengurus tempat pembinaan hingga warga binaan.
"Lalu, ada kepala desa setempat, sekretaris desa, dan kepala dinas sosial Kabupaten Langkat," kata Ahmad pada hari ini di Jakarta.
Polisi menyebut, tempat yang mirip seperti penjara itu sebagai lokasi pembinaan lantaran disebut sebagai tempat untuk menampung pecandu narkoba. Hal tersebut berbeda dari yang disampaikan oleh kelompok masyarakat sipil, Migrant Care.
Mereka tegas menyebut bangunan seluas 6X6 meter dan terdapat jeruji besi bagian dari saksi bisu dugaan perbudakan modern. Terbit menahan 40 pekerja kebun sawit di bangunan tersebut. Puluhan pekerja itu tidak digaji, tak diberi makanan yang layak dan kerap dipukuli.
Apakah bangunan yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba itu memiliki izin dari Badan Narkotika Nasional setempat?