Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Benni mengaku prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Pasalnya kedua kepala daerah ini ditangkap dalam hari yang bersamaan.
"Kementerian Dalam Negeri sangat prihatin karena masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT dari aparat penegak hukum. Kita tahu kemarin pada hari yang sama tanggal 19 Januari 2026 itu malah dua orang," kata dia.
Meski begitu, Benni mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Kami sekali lagi tentunya sangat prihatin dan karena ini sudah masuk di ranah hukum, ya kami menghimbau semua pihak terutama pihak-pihak yang terkait menghormati proses hukum yang berlangsung itu. Mari kita ikuti bersama-sama karena ada aturan main sendiri yang mengatur tentang itu," ucapnya.
Benni mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Ia menekankan agar kapala daerah bisa bekerja dengan transparan dan akuntabel.
"Kami mengimbau sebenarnya kepada kepala daerah-kepala daerah yang lain dari kejadian demi kejadian ini kita berharap ini bisa menjadi pembelajaran lah bagi kita semua begitu lho, terutama bagi kepala daerah-kepala daerah yang sekarang memimpin begitu supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang terjadi di tanggal seperti tanggal 19 yang lalu," kata Benni.
"Imbauan kita kepada kepala daerah mudah-mudahan bisa bekerja lebih apa namanya itu lebih hati-hati dan bisa menjaga proses-proses pemerintahan secara transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Selain itu, Benni juga menegaskan, Kemendagri berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajaran kepala daerah dan DPRD.
"Tentu Kemendagri tidak akan henti-hentinya melakukan apa pembinaan-pembinaan dan pengawasan-pengawasan baik itu melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah secara khusus yang membina kepala daerah dan DPRD, kemudian juga dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang akan menguatkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah maupun dari Inspektorat Jenderal sendiri," ungkap dia.
Terlebih, jajaran kepala daerah saat awal terpilih dan dilantik juga mengikuti serangkaian pembekalan khusus. Termasuk dari KPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya masih ingat awal-awal dulu begitu dilantik, terpilih dan dilantik sudah dilakukan pembekalan secara khusus baik dari KPK, dari BPKP dan lain-lain segala macam. Pada saat retreat juga sudah diberi informasi bagaimana melaksanakan tugas pemerintahan secara transparan dan akuntabel, ada hal-hal yang bisa diikuti yang harus dilaksanakan sebagai kepala daerah dan ada hal yang tidak boleh dilaksanakan oleh kepala daerah itu sudah disampaikan berulang-ulang," ujarnya.