Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan lebih dari 117 ribu formasi untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak dilamar. Formasi itu untuk penempatan di lokasi terpencil.
"Kita melihat data yang menarik, yaitu ada 117 ribu formasi lebih yang tidak dilamar sama sekali ditahap satu dan tahap dua," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahrial dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara virtual, Rabu (19/1/2022).
"Ketika buka datanya, ketika kita melihat sebuah tren bahwa guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang aksesnya terbatas atau terpencil atau daerah 3T," sambungnya.