Ilustrasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Meski tak mendapatkan formasi, Andhika Andhika mengingatkan masih ada kesempatan untuk menjadi guru ASN PPPK.
Dia menyebut pelamar prioritas pertama (P1) yang gagal mendapatkan formasi bisa mengikuti proses seleksi ASN PPPK Guru pada tahun ini.
“Setelah pengumuman penempatan oleh Panselnas nanti, bagi peserta yang belum mendapat penempatan, dapat mengikuti proses seleksi ASN PPPK guru tahun 2023,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong Pemda yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru. Sehingga pemerintah bisa membuka formasi untuk guru PPPK.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah yang belum atau tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mulai mengajukan formasi, karena menyebabkan keterbatasan penempatan guru yang memerlukan posisi,” kata Andhika.