Jakarta, IDN Times - Negara merealisasikan janjinya untuk menjamin pendidikan bagi anak-anak kru kapal selama KRI Nanggala 402, yang tenggelam pada 21 April 2021. Dalam rapat virtual yang digelar pada Selasa, 25 Mei 2021, TNI Angkatan Laut meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Beasiswa Unggulan Penghargaan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Dalam sambutan melalui tayangan video, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan merupakan amanah Presiden Joko "Jokowi" Widodo, sebagai wujud penghargaan tinggi atas dedikasi dan loyalitas kru KRI Nanggala 402.
"Penghargaan yang diberikan pemerintah berupa pemberian beasiswa unggulan yang terdiri dari biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya buku untuk menempuh pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi Strata Satu (S1/D4), pada satuan pendidikan di Indonesia," kata Yudo seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).
Yudo menjelaskan dengan adanya penandatanganan kerja sama itu dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai perjanjian yang telah disepakati. "Sehingga beasiswa itu dapat disalurkan, dipantau dan pelaksanaan pemberian beasiswa dapat dievaluasi," tutur dia.
Lalu, bagaimana dengan kelanjutan operasi pengangkatan badan KRI Nanggala 402 dari kedalaman 838 meter di dalam laut?