Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa rencana pemberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara permanen, bukan berarti tidak akan ada aktivitas di sekolah lagi.
"Pemaknaan tentang PJJ permanen ini seolah-olah PJJ-nya permanen, full dalam artian seluruhnya online learning, itu yang perlu diklarifikasi," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam bincang sore yang diadakan lewat aplikasi Zoom, Senin (6/7/2020).
Menurut Iwan, yang dimaksudkan permanen adalah penggunaan teknologi yang diterapkan selama pelaksanaan PJJ. Bukan sistem online seperti yang diberlakukan selama pandemik COVID-19 berlangsung.
