Jakarta, IDN Times – Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menegaskan pesan penting bagi seluruh calon petugas haji Indonesia tahun 2026. Keikutsertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bukanlah jaminan otomatis atau tiket pasti untuk berangkat bertugas ke Tanah Suci.
Diklat yang berlangsung intensif ini sejatinya merupakan tahap seleksi akhir. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah peserta terpaksa dicopot status kepesertaannya di tengah jalan. Langkah tegas ini diambil karena mereka dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari aspek kedisiplinan, masalah administrasi, hingga faktor kesehatan yang tidak memadai.
