Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Diklat PPIH 2026, Kolonel (Purn) Muftiono (IDN Times/Yogie Fadila)
Wakil Ketua Diklat PPIH 2026, Kolonel (Purn) Muftiono (IDN Times/Yogie Fadila)

Intinya sih...

  • Kurikulum ketat untuk calon petugas haji

  • Pengawasan selama diklat penting untuk menentukan kelulusan

  • Integritas dan kualitas pelayanan jemaah diutamakan dalam seleksi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

​Jakarta, IDN Times – Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menegaskan pesan penting bagi seluruh calon petugas haji Indonesia tahun 2026. Keikutsertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bukanlah jaminan otomatis atau tiket pasti untuk berangkat bertugas ke Tanah Suci.

​Diklat yang berlangsung intensif ini sejatinya merupakan tahap seleksi akhir. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah peserta terpaksa dicopot status kepesertaannya di tengah jalan. Langkah tegas ini diambil karena mereka dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari aspek kedisiplinan, masalah administrasi, hingga faktor kesehatan yang tidak memadai.

1. ​Kurikulum pembentuk integritas

Pengarahan Peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2026 oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar (IDN Times/Yogie Fadila/Dok. Media Center Haji)

​Wakil Ketua Diklat PPIH 2026 Kolonel (Purn) Muftiono menjelaskan, pihaknya menerapkan kurikulum ketat untuk menyaring calon petugas. Pengawasan selama diklat dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur untuk memastikan calon petugas memiliki kapabilitas yang dibutuhkan.

​"Kami membuat satu kurikulum yang harapannya sampai pada tujuan utama. Tujuan utama dari diklat itu satu, membentuk petugas haji yang mumpuni. Kedua, membentuk petugas haji yang disiplin," ujar Muftiono di sela kegiatan diklat.

​Muftiono menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi mereka yang akan melayani jemaah di Arab Saudi. Jika peserta tidak mampu menunjukkan kualitas tersebut selama pelatihan, maka mereka dianggap gagal mencapai indikator kelulusan.

​"Berikutnya (tujuannya) membentuk petugas haji yang berintegritas, yang mampu melayani para jemaah nantinya di Arab Saudi dengan sebaik-baiknya. Apabila tujuan utama itu tidak ada, atau ada hal yang kurang, tentu saja itu menjadi indikator-indikator kegagalan bagi para peserta Diklat PPIH," tegasnya.

2. Berharap seluruh peserta bisa lolos tapi terbentur penilaian di lapangan

Simulasi pelayanan jemaah yang kehilangan bagasi dan paspor bagi PPIH (Dok. Media Center Haji)

​Senada dengan Muftiono, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Suci Anisa Mawardi, mengungkapkan bahwa meski ada harapan besar agar seluruh peserta bisa lolos, realitas penilaian di lapangan berkata lain.

​"Kita berharap untuk semua petugas (peserta diklat) akan diberangkatkan ke Arab Saudi, tapi berdasarkan hasil selama diklat ternyata tidak memungkinkan," ungkap Suci.

3. Demi kepentingan jemaah haji

Peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2026 mengikuti fun walk sejauh 7,5 km (Dok. Media Center Haji)

​Ia menambahkan, keputusan untuk mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi syarat semata-mata dilakukan demi kepentingan jemaah haji. Kementerian tidak ingin mengambil risiko memberangkatkan petugas yang belum siap secara fisik maupun mental.

​"Karena kita ingin pelaksanaan haji tahun 2026 ini menghasilkan pelayanan yang maksimal, terkhusus untuk jemaah haji," pungkas Suci.

​Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian Haji dan Umrah menempatkan kualitas pelayanan jemaah di atas segalanya, dan proses seleksi petugas akan terus diperketat hingga titik akhir keberangkatan

Editorial Team