Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemenhaj Sidak Tenda Arafah, Wamen Dahnil Copot Spanduk Ilegal
Delegasi Amirul Hajj Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Haji dan Umrah meninjau fasilitas untuk wukuf jemaah haji Indonesia di Arafah, Arab Saudi, pada Kamis, 21 Mei 2026 (Dok. MCH 2026)
  • Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan bersama jajaran Amirul Hajj melakukan inspeksi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina untuk memastikan kesiapan fasilitas menjelang puncak ibadah haji.
  • Ditemukan kekurangan kapasitas tenda hingga ratusan tempat tidur, sehingga Kemenhaj memerintahkan perhitungan ulang manual dan penambahan tenda agar seluruh jemaah terakomodasi dengan layak.
  • Wamenhaj Dahnil Anzar menertibkan aksi kaveling ilegal oleh KBIHU dengan mencopot stiker sepihak serta menegaskan bahwa pengaturan tenda sepenuhnya menjadi kewenangan resmi Kemenhaj.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makkah, IDN Times — Persiapan menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) diwarnai dengan inspeksi mendadak oleh jajaran tingkat tinggi Amirul Hajj. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bersama Wakil Menteri (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menemukan sejumlah kendala krusial, mulai dari kekurangan kapasitas tempat tidur hingga aksi sepihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang "mengkavling" tenda.

Peninjauan yang dilakukan pada Kamis (21/5/2026) ini turut dihadiri oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Syafii, serta Anggota Musyrif Diny KH Cholis Nafis dan KH Asep.

Kapasitas tenda kurang, Kemenhaj janji akan tambah

Delegasi Amirul Hajj Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Haji dan Umrah meninjau fasilitas untuk wukuf jemaah haji Indonesia di Arafah, Arab Saudi, pada Kamis, 21 Mei 2026 (Dok. MCH 2026)

Dalam inspeksi tersebut, Gus Irfan menemukan adanya ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan realitas fisik di lapangan.

"Tadi kita melihat angka yang tertera di catatan dengan angka realitas di tenda jumlahnya berbeda. Karena itu kita minta tambahan tenda untuk mengakomodasi mereka yang tidak terhitung," ujar Gus Irfan.

Gus Irfan mencontohkan, salah satu tenda yang seharusnya memuat 350 orang ternyata hanya mampu menyediakan 332 tempat tidur matras, yang berarti kurang 28 tempat. "Ini salah satu temuan dan saya khawatir ada temuan-temuan lain. Jika ada 15 tenda serupa, kekurangannya mencapai hampir 400 tempat," paparnya.

Ia tidak ingin kejadian tahun lalu terulang, di mana banyak jemaah reguler tidak mendapatkan tenda yang layak. Untuk itu, Kemenhaj menginstruksikan tim PPIH Arab Saudi untuk menghitung ulang kapasitas tenda secara manual. Meski saat ini masih terdapat kekurangan fasilitas, seperti rasio toilet yang masih 1:50, ia optimistis tim PPIH dapat membereskan seluruh kekurangan dalam tenggat waktu lima hari sebelum wukuf.

Wamenhaj geram, copot stiker kaveling KBIHU

Delegasi Amirul Hajj Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Haji dan Umrah meninjau fasilitas untuk wukuf jemaah haji Indonesia di Arafah, Arab Saudi, pada Kamis, 21 Mei 2026 (Dok. MCH 2026)

Selain masalah kapasitas, peninjauan ini juga diwarnai dengan ketegasan Kemenhaj dalam menertibkan aksi "kaveling liar" oleh KBIHU. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak tampak geram saat menemukan sejumlah tenda yang dikelola oleh Syarikah Rakeen dan Duyuful Bait telah ditempeli stiker nama kloter dan KBIHU secara sepihak, lengkap dengan logo syarikah agar terkesan resmi.

"Ini kan ilegal ini, karena kami belum... ini kan sudah ada standarnya. Pokoknya yang membandel kami copot," tegas Dahnil sambil mencopot kertas penanda KBIHU yang tertempel di kaca pintu tenda.

Dahnil menegaskan bahwa kebijakan penempatan jemaah, pengaturan kloter, hingga detail pembagian tenda mutlak menjadi kewenangan Kemenhaj melalui PPIH Arab Saudi, bukan KBIHU.

"Tahun kemarin banyak jemaah yang tidak dapat tenda gara-gara perilaku ini. Kasihan jemaah nanti, ada yang nggak dapat tenda gara-gara matokin (ngatur) sendiri. Seharusnya yang ngatur kan orang kementerian. Ini akan kami hitung manual, nanti harus ada stiker nama by name (nama jemaah)," instruksi Dahnil.

Kemenhaj memperingatkan dengan keras agar syarikah dan KBIHU tunduk pada aturan resmi. "Jika ada KBIH yang bandel dan tidak bisa diatur, Kemenhaj tidak akan ragu untuk mencabut atau tidak melanjutkan izin operasionalnya," tutupnya.

Editorial Team