Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM, Munafrizal Manan, menerima audiensi dari para pengemudi ojek online (ojol) dan mendapat laporan soal dugaan eksploitasi yang dialaminya.
Munafrizal pun memastikan Kemen HAM akan mendalami laporan ini.
"Kami akan melakukan pendalaman mengenai aspek-aspek terkait dengan kondisi kerja. Kami akan mendalami bagaimana kondisi kerja dengan profesi ojol ini. Kami akan mendalami apakah ada unsur eksploitasi. Kemudian juga kami akan mendalami apakah ada keadilan, fairness dalam melakukan pekerjaan," kata dia di KemenHAM, Jakarta, Kamis (22/5/2025).