Jakarta, IDN Times - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, Celestinus Eigya Munthe, mengungkapkan saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk. Artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa.
''Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,'' katanya seperti dikutip dari laman kemkes.go.id, Jumat, (8/10/2021).