Kemenkes: 40 Detik Orang Meninggal Dunia karena Bunuh Diri
.jpg)
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, berdampak pada kesehatan jiwa
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengakui, pandemik COVID-19 bisa menimbulkan ketakutan, kecemasan, stres, bahkan bunuh diri.
"Dampak psikologis akibat pandemik COVID-19 ini sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (Organization World Health/WHO) pada 2018, setiap 40 detik seseorang meninggal karena bunuh diri. Diperkirakan 800 ribu orang meninggal karena bunuh diri dalam waktu setahun," ujarnya dalam jumpa pers virtual Hari Kesehatan Jiwa, Kamis, 1 Oktober 2020.
1. Bunuh diri rentan usia 15 sampai 29 tahun
Yuri menerangkan kelompok terbesar kedua yang melakukan bunuh diri yakni usia 15 sampai 29 tahun. Bunuh diri adalah tragedi yang akan memengaruhi keluarga, komunitas, dan seluruh negara.
"Efek jangka panjang bagi orang-orang yang ditinggalkan ini mengharuskan kita memastikan bahwa kesehatan jiwa sekarang harus lebih diprioritas," terangnya.