Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menegaskan, pihaknya belum membuat kontrak pembelian vaksin buatan AstraZeneca dari Inggris.
"Yang ditandatangani itu Letter of Intent (LoI), dan akan kita pelajari lebih lanjut lagi, kontrak pembelian itu belum ada, kajian tim ahli soal vaksin AstraZeneca itu belum tuntas," kata Yuri saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/10/2020).
Dilansir laman kemkes.go.id, pada pada 14 Oktober 2020, penandatanganan letter of intent (LoI) antara Kemenkes dan AstraZeneca menyatakan kesanggupan AstraZeneca memberikan 100 juta dosis vaksin yang rencananya akan mulai diberikan secara bertahap terhitung mulai Maret 2021.