Kemenkes Buka Suara Alasan Tes PCR di Indonesia Mahal

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait harga PCR untuk mendeteksi COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi dibanding negara lain. Misalnya, di India tes PCR hanya 500 rupee atau Rp97 ribu.
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan mahalnya harga PCR di Indonesia karena sebagian besar bahan baku yang digunakan merupakan impor.
"Sebagian besar reagen PCR masih produk dari luar negeri," ujar Nadia saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (16/8/2021).
1. Keputusan final akan segera disampaikan
Meski begitu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya telah menginstruksikan agar tes PCR dipermurah, dengan rentang harga Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.
Terkait instruksi tersebut, Nadia belum bisa memastikan kapan harga maksimal PCR Rp 550 ribu mulai diterapkan di fasilitas kesehatan. Sebab, sampai saat ini masih dikaji, termasuk sanksi.
"Ditunggu saja segera mungkin disampaikan keputusan finalnya. Terkait sanksi, tentunya ini ranah petugas hukum ya," paparnya.
Rencananya Kemenkes akan menggelar konferensi pers terkait penetapan harga acuan tertinggi swab PCR pada Senin (16/8/2021) pukul 17.00 WIB.