Jumlah warga asing yang masuk ke Indonesia dari periode Desember 2020 hingga Juli 2021 (Dokumentasi Kementerian Kesehatan)
Negara asal warga asing yang masuk ke Indonesia periode April 2021 hingga Juli 2021 (Dokumentasi Kementerian Kesehatan)
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Brisbane, Australia, Dicky Budiman, pernah mewanti-wanti agar pemerintah menutup sementara pintu perbatasan. Pemerintah memang telah melarang warga asing masuk Tanah Air sejak April 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020. Namun, sesuai dengan aturan itu pula, ada sejumlah pengecualian bagi warga asing dan tetap dapat masuk ke Indonesia. Mereka yang dikecualikan pada aturan itu yakni:
- Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap;
- Orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas;
- Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas;
- Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan;
- Awak alat angkut baik laut, udara maupun darat;
- Orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.
Maka, tenaga kerja asing (TKA) dari sejumlah negara termasuk dari Tiongkok tetap dibolehkan masuk. Ketika varian Delta merebak di India, pemerintah belum melarang masuk warga atau penerbangan dari negara Bollywood.
Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Bengat pada April 2021 sempat menyinggung banyaknya warga India yang justru tetap bisa ke Tanah Air menggunakan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan visa.
"Saat ini ada kedatangan WNI dan WNA. Kemarin sudah banyak warga India masuk ke Indonesia, banyak sekali," ujar Bengat dalam rapat yang turut dihadiri oleh Kepala BNPB ketika itu, Doni Monardo, dan Gubernur Riau, Syamsuar, di Kota Pekanbaru.
Maka, tak heran bila jumlah kedatangan warga asing ke Indonesia masih tergolong tinggi di saat pemberlakuan pergerakan masyarakat diterapkan. Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, ada 252.220 warga asing yang masuk ke Indonesia pada rentang 1 April 2021 hingga 30 Juli 2021.
Sebagian besar dari warga asing itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Halim Perdanakusuma, Jakarta. Ada pula yang tercatat masuk melalui Bali, yakni sebanyak 314 individu.
Sikap pemerintah yang mendua tetap membuka akses masuk bagi warga asing di tengah lonjakan COVID-19 sempat menuai kritik dari pengamat penerbangan dan mantan anggota Ombudsman, Alvin Lie. Dalam pandangan Alvin, tak ada manfaatnya menerapkan PPKM Darurat, sementara warga asing tetap boleh masuk.
"Pola yang sama terulang, ketika varian Delta muncul kali pertama di India, kita juga terlambat melakukan penutupan penerbangan dari India," ujar Alvin kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 5 Juli 2021.
Pemerintah, kata Alvin, memang akhirnya menutup penerbangan reguler dari dan menuju ke India, tetapi penerbangan charter masih diberikan akses masuk. "Saya menyayangkan kebijakan setengah hati ini. Padahal, negara-negara lain begitu sigap melindungi negara dan rakyatnya dari virus impor," tutur dia.
Bila melihat data yang disampaikan oleh Kemenkes hingga 30 Juli 2021 lalu, India tidak termasuk lima besar negara asal warga asing masuk ke Tanah Air. Sebagian besar warga asing masuk dari Arab Saudi (19.278), Malaysia (18.602), Uni Emirat Arab (17.278), Singapura (11.861), dan Tiongkok (10.568).