Kemenkes: Tidak Ada Klaster Perkantoran, Tapi Klaster Jabodetabek

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto menegaskan, pegawai Kemenkes yang positif COVID-19 penularannya tidak terjadi di kantor. Bahkan ia menekankan, sekarang tidak ada lagi sebutan klaster perkantoran, tapi klaster Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
“Kontak tracing yang kita lakukan terhadap semua pegawai Kemenkes yang positif COVID-19 itu penularannya tidak terjadi di kantor. Sekarang ini tidak bisa lagi disebutkan klaster kantor, ini sudah klaster Jabodetabek,” tegasnya dilansir laman kemkes.go id, Selasa (22/9/2020).
1. Banyak pegawai Kemenkes yang tinggal di Jabodetabek
Yuri mengungkapkan, pegawai Kemenkes banyak yang tinggal di Jabodetabek. Setiap hari berangkat dari rumah dengan menggunakan berbagai moda transportasi, sehingga risiko penularan bisa terjadi di mana saja.
"Penularan COVID-19 yang terjadi pada pegawai Kemenkes bisa saja terjadi di luar kantor," terangnya.