Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto menegaskan, pegawai Kemenkes yang positif COVID-19 penularannya tidak terjadi di kantor. Bahkan ia menekankan, sekarang tidak ada lagi sebutan klaster perkantoran, tapi klaster Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
“Kontak tracing yang kita lakukan terhadap semua pegawai Kemenkes yang positif COVID-19 itu penularannya tidak terjadi di kantor. Sekarang ini tidak bisa lagi disebutkan klaster kantor, ini sudah klaster Jabodetabek,” tegasnya dilansir laman kemkes.go id, Selasa (22/9/2020).