Kemenkes Ungkap Status Dua Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Negatif

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan status pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) adalah negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, menerangkan, satu suspek negatif yang dimaksud adalah pasien anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (anuria).
Sementara, satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.
“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” ujar Syahril dalam siaran tertulis, Jumat (10/2/2023).
1. Kemenkes lakukan penelusuran epidemiologi
Syahril menegaskan, sejak awal Kemenkes sudah berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencari penyebab timbulnya GGAPA. Selain itu, pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta, para epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan ahli farmakologi dalam melakukan penelusuran epidemiologi.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab GGAPA tersebut," ujarnya.